TEMPO.CO, Jakarta – Konsultan Independen yang juga mantan Ketua Tim Penyusun Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (UU ITE), Cahyana Ahmadjayadi, menjelaskan, faktor penting yang perlu diperhatikan saat memilih penyedia layanan cloud computing antara lain:
• Lokasi Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana. Salah satu ketentuan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 82 Tahun 2012 tentang Penyelenggaraan Sistem dan Transaksi Elektronik (PP PSTE) ialah ketentuan mengenai Pusat Data dan Pusat Pemulihan Bencana. Pasal 17 PP PSTE yang mengatur bahwa “Penyelenggara Sistem Elektronik untuk pelayanan publik wajib menempatkan pusat data dan pusat pemulihan bencana di wilayah Indonesia untuk kepentingan penegakan hukum, perlindungan, dan penegakan kedaulatan negara terhadap data warga negaranya.”
• Security. PSTE juga wajib menjaga rahasia, keutuhan, dan ketersediaan Data Pribadi yang dikelolanya. Perlindungan data yang dimaksud dalam Pasal 17 PP PSTE tidak hanya terhadap data pribadi kodrati, tetapi juga pribadi hukum yang berdomisili di Republik Indonesia.
• Harga layanan cloud computing yang terjangkau/affordable. Diperkirakan di masa mendatang akan semakin banyak perusahaan dan konsumen di Indonesia yang menggunakan layanan cloud computing. Terlebih dengan semakin banyaknya pengguna ponsel pintar dan komputer tablet di Indonesia. Sebagian besar dari mereka akan memilih provider yang mampu mengakomodasi kebutuhan end to end, dari perangkat sampai infrastruktur termasuk harga layanan yang ditawarkan.
Dengan demikian, diharapkan industri TIK, khususnya cloud computing, di Indonesia menjadi semakin berkembang untuk mensejahterakan masyakarat.
“Sebagai penyedia layanan teknologi network dengan pengalaman melayani berbagai industri di Indonesia dan dukungan berbagai fasilitas maka Datacomm Cloud Business memiliki kredibilitas dan kapabilitas yang dapat diandalkan untuk menyediakan layanan cloud computing,” kata Cahyana.
Kehandalan dan kualitas layanan cloud computing DCB didukung oleh faktor-faktor, antara lain :
• Datacomm sebagai penyedia jaringan yang sudah berpengalaman selama 25 tahun dan berkualitas;
• Desain data center tier-3 yang berada di infrastruktur data center milik Datacomm yang berlokasi di wilayah Indonesia;
• Network Operation Center dan Security Operation Center yang beroperasi 24 jam 7 hari oleh engineer dan security analyst bersertifikat internasional;
• Service Desk yang beroperasi 24 jam 7 hari dan didukung oleh remote engineer yang tersebar di 15 kota di Indonesia;
• Penerapan standar ISO, yaitu ISO 9001:2008 untuk jaminan mutu layanan; ISO 27001:2013 untuk manajemen keamanan informasi dan ISO 20000:2011 untuk pengelolaan jasa teknologi informasi.
• Sertifikasi dan training SDM Datacomm, meliputi: Network, Data Center, Cloud Computing dan Security;
• Infrastruktur Cloud Computing Datacomm dibangun menggunakan infrastruktur terbaik untuk masing-masing komponennya;
• Partnership dan dukungan dari perusahaan internasional: Acronis, CenturyLink, Citrix, Microsoft, StreamWIDE, Palo Alto Networks, VMware, Zimbra.
Untuk diketahui, sejak dibesut tahun 1990, kini Datacomm Diangraha (Datacomm) adalah salah satu penyedia layanan teknologi network di Indonesia. Berkantor pusat di Jakarta, yaitu Graha Datacomm, perusahaan ini menyediakan fasilitas yang lengkap meliputi Data Center, Network Operation Center, Security Operation Center, dan Network Laboratory.
Sementara itu, Datacomm Cloud Business berusaha memberikan layanan untuk pebisnis dengan dukungan: pengalaman selama 25 tahun memberikan layanan TI; sumber daya manusia, 350 orang yang profesional; data center milik sendiri; dan sertifikasi internasional ISO 9001 dan ISO 27001. Datacomm memberikan solusi teknologi kepada pelanggan dengan model layanan yang lengkap “full lifecycle services” yang dimulai dari mendesain, membangun, mengoperasikan dan perawatan.
Sumber: Tempo